Selamat Datang di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Yogyakarta   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Yogyakarta

Berkenalan dengan

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta

#FrekuensiSatukanNegeri

Sambutan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta

Enik Sarjumanah, S.H., M.H.

Website Balmon Jogja hadir sebagai jendela informasi bagi masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya untuk dapat mengenal lebih dekat tugas dan fungsi kami, khususnya dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Yogyakarta. Selain itu, website ini sebagai sarana komunikasi dan transparansi publik dalam rangka mendukung pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Dengan tiga layanan andalan dari Balmon Jogja yaitu Penanganan Gangguan, Asistensi dan Konsultasi Perizinan, serta Penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio.

Melalui media ini, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan inovatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

VISI

Terwujudnya penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib,efisien dan bebas dari segala interferensi yang merugikan,melalui implementasi sistem pengendalian dan pengawasan yang profesional sesuai dengan perkembangan teknologi telekomunikasi.

MISI

Pengendalian dan pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio melalui kegiatan monitoring, penertiban dan sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio

Tugas

Tugas, fungsi, dan struktur organisasi Balmon Yogyakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio.

Balmon Yogyakarta mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian bidang penggunaan spektrum frekuensi radio.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balmon Yogyakarta menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan rencana dan program;
  • Pelaksanaan pengamatan, deteksi lokasi sumber pancaran, dan pemantauan spektrum frekuensi radio;
  • Penertiban dan penyidikan pelanggaran terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio dan standard perangkat pos dan informatika;
  • Pelaksanaan pengukuran dan validasi data penggunaan spektrum frekuensi radio;
  • Penyampaian Izin Stasiun Radio dan Surat pemberitahuan Pembayaran Biaya Hak Pengguna Frekuensi serta pendampingan penyelesaian piutang Biaya Hak Pengguna frekuensi radio;
  • Pelayanan pengaduan masyarakat terhadap gangguan spektrum frekuensi radio;
  • Pelaksanaan, perbaikan, dan pemeliharaan perangkat monitor frekuensi radio;
  • Pelaksanaan ujian amatir radio; dan
  • Pelaksanaan urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan hubungan masyarakat Unit Pelaksana Teknis bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio.

Struktur Organisasi

Bu Enik

Enik Sarjumanah, S.H., M.H.​

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta

Pak Bawono

Bawono Adji, S.T., M.H.

Kepala Subbagian Umum

Pak Bimo

Bimo Adi Bawono

Ketua Tim Kerja Monitoring dan Penertiban Spektrum Frekuensi

Pak Jun

Junrevol Wicaksana Putra

Ketua Tim Kerja Kualitas Layanan Infrastruktur Digital

Pak Totok

Raden Totok Sarsito

Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Monitoring dan Layanan

Cakupan
Wilayah

  • Kebumen
  • Purworejo
  • Kulon Progo
  • Sleman
  • Kota Jogja
  • bantul
  • gunungkidiul
  • klaten
  • surakarta
  • wonogiri

Informasi Kantor

Lokasi Kantor

Jl. Veteran A No.30, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, D.I.Y.

Jam Kerja

Senin - Jumat
08.00 – 16.00 WIB

Helpdesk 1

Pelaporan dan Gangguan Frekuensi

Helpdesk 2

Perizinan Frekuensi

Helpdesk 3

Pengaduan Layanan

Sampaikan aspirasi dan keluhan Anda melalui SP4N Lapor. Mari bersama-sama membangun Balmon Jogja yang lebih baik.

Umpan balik Anda sangat berharga bagi kami untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik

Skip to content Click to listen highlighted text!